Mengenal Lebih Jauh Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umroh

General

Mengenal Lebih Jauh Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umroh

Vaksin Meningitis adalah salah satu syarat wajib bagi para calon jamaah Haji dan Umroh sebelum bertolak ke Tanah Suci. Bagi para jamaah yang menggunakan travel agent, umumnya biaya umroh untuk 1 orang sudah termasuk dengan pemberian Vaksin jenis ini.

Penyakit Meningitis atau penyakit selaput otak ini sendiri sering mewabah di negara Arab Saudi. Pasalnya di sana dapat berkumpul jutaan orang yang berasal dari berbagai pelosok dunia dengan berbagai jenis riwayat kesehatan dalam kurun waktu yang sama.

Akibatnya sudah pasti terjadi peningkatan risiko penyebaran bakteri yang berasal dari droplet. Parahnya penyakit Meningitis ini dapat menginfeksi manusia di rentang usia berapapun. Namun lansia dan anak-anak memang yang paling berisiko karena daya imun tubuhnya rendah.

Vaksin Meningitis
Suntik Meningitis

Apakah Meningitis Itu?

Penyebaran wabah Meningitis membuat Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijaksanaan baru pada Juli tahun 2024. Yaitu pemberlakukan peraturan wajib vaksin bagi semua jamaah Haji dan Umrah yang datang ke Tanah Suci.

Lantas apa sih penyakit Meningitis itu dan bagaimana cara penularan serta pengobatannya? 

a. Penyebab Meningitis

Setidaknya ada 4 jenis bakteri yang dapat menyerang tubuh dan menyebabkan Meningitis, yaitu:

  1. Bakteri Meningokokus (Neisseria Meningitidis).
  2. Bakteri Pneumokokus (Streptococcus Pneumoniae).
  3. Haemophilus Influenzae.
  4. Bakteri Streptokokus grup B (Streptococcus Agalactiae).

Serangan ke empat bakteri ini akan membuat Meningen yang merupakan selaput pelindung otak serta saraf tulang belakang manusia menjadi meradang. Nah antigen yang terdapat di dalam Vaksin untuk Meningitis akan mampu merangsang sistem imun calon jamaah Umroh dan Haji. Sehingga dengan begitu sistem kekebalan tubuh akan membangun antibodi sebagai benteng perlawanan serangan bakteri penyebab Meningitis.

b. Cara Penularan Meningitis

Penularan penyakit Meningitis sangat mudah terjadi pada setiap manusia hidup yang saling berdekatan sebab media utamanya adalah droplet. Bakteri Meningitis akan menular dari satu individu ke individu lainnya lewat beberapa cara berikut, yaitu:

1. Makanan

Makanan yang dapat menjadi media penularan bakteri Meningitis adalah semua jenis makanan yang tidak melalui proses pematangan secara sempurna. Contohnya masakan daging merah setengah matang atau susu yang langsung dikonsumsi tanpa proses pasteurisasi.

2. Air Liur

Batuk, bersin atau aktivitas ciuman yang memungkinkan pertukaran air ludah juga dapat menjadi sarana penularan Bakteri Meningitis.

3. Kurangnya Kebersihan Diri & Lingkungan

Kebersihan diri serta lingkungan yang kurang juga berpotensi membuat bakteri Meningitis tersebar secara cepat. Contoh kurangnya budaya cuci tangan.

c. Pengobatan Penyakit Meningitis

Individu yang diduga terserang bakteri ini akan diminta menjalani tes darah oleh dokter guna memastikan diagnosa dari gejala yang tampak. Selain tes darah, pasien mungkin juga akan diminta melakukan rontgen dada untuk mengetahui jenis infeksi Meningitis yang menyerang.

Kemungkinan jenis pemeriksaan lainnya adalah CT-Scan guna mengetahui tingkat penyebaran Bakteri Meningitis serta melihat apakah terjadi abses otak.

Nah jika dari hasil pemeriksaan diketahui memang pasien positif terserang bakteri Meningitis maka pengobatan yang dapat dilakukan adalah pemberian antibiotik. Jenis antibiotik yang dapat diberikan adalah Ampisilin atau Penisilin.

Pemberian obat antibiotik ini berguna sebagai tindakan pencegahan terjadinya penyebaran bakteri ke otak.

Vaksin Suntik Meningitis

Menimbang dampak dari penyebaran wabah Meningitis ini maka Pemerintah Arab Saudi pun menerapkan peraturan wajib vaksin bagi para calon jamaah. Baik bagi yang akan melaksanakan ibadah Umroh maupun ibadah Haji.

Peraturan wajib Vaksinasi Meningitis ini dianggap oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai salah satu upaya efektif. Yaitu untuk mencegah agar para jamaah Umroh dan Haji tak terjangkit penyebaran penyakit selaput otak atau Meningitis.

a. Jenis Vaksin & Waktu Pemberian

Secara umum jenis Vaksinasi Meningitis yang dianjurkan diterima oleh para calon jamaah Umroh dan Haji ada 2, yaitu:

1. Vaksin Quadrivalent Polysaccharide

Masa berlaku dari Vaksin Polisakarida pencegah Meningitis ini cukup panjang, yaitu 3 tahun semenjak tanggal jamaah menerima suntikan vaksin. Sehingga jika dalam rentang masa itu jamaah melakukan ibadah kembali maka tidak perlu mendapatkan vaksinasi lagi.

2. Vaksin Quadrivalent Conjugated

Sedangkan untuk jenis vaksin Konjugat ini, masa berlakunya jauh lebih panjang lagi yaitu kurang lebih 5 tahun. Jenis vaksin ini mampu melahirkan herd immunity (kekebalan kelompok) dibandingkan Vaksin Polisakarida.

Pemberian kedua jenis vaksin ini idealnya dilakukan 2 hingga 3 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Jangka waktu minimal ini diterapkan dengan harapan agar daya tahan para calon jamaah Umroh sudah optimal pada saat tiba di Tanah Suci.

Perlu dipahami bahwa pemberian vaksin ini memiliki efek samping yang bisa berbeda pada setiap individu penerimanya. Namun jangan khawatir karena pada umumnya efek samping yang ditimbulkannya hanyalah demam, kemerahan pada bekas suntikan atau nyeri ringan.

Semua keluhan efek samping tersebut akan hilang dalam 1 hingga 2 hari dengan istirahat atau disertai dengan pemberian obat pereda nyeri.

b. Harga Vaksin

Guna menghindari terpaparnya bakteri Neisseria Meningitidis, para calon jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah Umroh dan Haji wajib untuk vaksin. Waktu ideal pemberian vaksin pencegah bakteri Meningokokus ini adalah 2 – 3 minggu tepat sebelum keberangkatan.

Banderol harga Vaksin untuk Meningitis ini di pasaran sangat berbeda-beda tergantung pada jenis serta lokasi untuk mendapatkannya. Namun secara umum harga Vaksin pencegah Meningitis ini dibanderol antara 300 ribu hingga 450 ribu rupiah.

c. Buku Kuning Vaksin untuk Meningitis

Bagi semua jamaah Umrah dan Haji yang telah mendapatkan Vaksinasi Meningitis akan menerima sebuah Buku Kuning. Apakah buku kuning itu?

Buku berwarna kuning tersebut adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh badan kesehatan terkait sebagai International Certificate of Vaccination. Yaitu dokumen yang menyatakan jika pemilik sertifikat telah menerima vaksin.

Calon jamaah haji dapat memperoleh buku kuning Meningitis ini di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Atau bisa juga di berbagai fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh dinas terkait sebagai lembaga penerbit International Certificate of Vaccination.

Nantinya buku kuning ini akan berfungsi sebagai dokumen otentik bagi pemiliknya sebagai syarat ketika akan memasuki wilayah negara tertentu. Utamanya adalah saat akan berkunjung ke berbagai negara yang memiliki angka risiko tinggi penyebaran penyakit Meningitis.

Yaitu negara-negara yang berada di wilayah Afrika sub-Sahara mulai dari Negara Senegal di wilayah Barat hingga negara Ethiopia di wilayah Timur. Termasuk juga negara Arab Saudi di Timur Tengah, mengapa?Pasalnya meski lokasinya tak terletak di wilayah negara pandemi Meningitis namun ada banyak jamaah yang berasal dari wilayah tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan terbukanya risiko penularan Meningitis di Arab Saudi sehingga vaksin ini pun akhirnya diwajibkan.

Kondisi Penyebab Tak Boleh Dilakukan Vaksinasi Meningitis

Meskipun pemberian vaksin Meningitis ini bersifat wajib, namun ada beberapa keadaan dimana para calon jamaah Umroh tidak boleh menerimanya. Pasalnya jika hal tersebut tetap dilakukan maka justru akan membahayakan kesehatan calon jamaah.

1. Riwayat Alergi

Calon jamaah Umroh yang akan menerima vaksin pencegah Meningitis harus bebas dari riwayat anafilaksis. Yaitu reaksi alergi berat yang dialami setelah menerima vaksin untuk pencegahan penularan Meningitis.

Jika riwayat alergi ini diabaikan maka terbuka kemungkinan individu tersebut akan mengalami efek serius seperti:

  • Kemerahan dan gatal-gatal pada sekujur atau bagian tertentu tubuhnya.
  • Pembengkakan pada bagian wajah dan atau tenggorokan yang menyebabkan kesulitan untuk bernapas.
  • Detak jantung menjadi lebih cepat, terasa lemas atau pusing.

2. Demam atau Sakit

Calon jamaah Haji dan Umroh yang sedang dalam keadaan sakit dengan skala sedang hingga berat, apalagi sedang demam, dilarang keras untuk vaksin. 

Pasalnya pada kondisi tersebut, daya tahan tubuh sedang rendah, sehingga memasukkan antigen adalah tindakan yang harus dihindari. Sebab dikhawatirkan antigen yang masuk bukannya akan membentuk daya tahan terhadap serangan malah justru akan menyerang.

Untuk calon jamaah yang ada dalam kondisi ini maka sangat disarankan agar pemberian vaksin pencegah Meningitis ditunda hingga jamah sehat kembali.

3. Hamil dan Menyusui

Pemberian vaksin pencegah Meningitis baik pada ibu hamil dan menyusui sangat tidak disarankan. Sistem imunitas tubuh yang rendah hingga kini yang menjadi alasan utamanya, kecuali jika ada risiko sebaliknya yang lebih besar.Selain itu ada kekhawatiran pemberian vaksin akan memiliki efek samping bagi perkembangan janin meski belum ada data akurat mengenai hal tersebut.

Dimana Mendapatkan Vaksin untuk Pencegahan Meningitis?

Di Indonesia ada banyak sekali tempat untuk mendapatkan suntikan Vaksinasi Meningitis. Karena semua Kantor Kesehatan Pelabuhan serta fasilitas kesehatan (klinik atau rumah sakit) dapat menjadi penyelenggara jenis pelayanan kesehatan ini.

Syarat untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan ini adalah membawa serta salinan paspor sebanyak 1 lembar dan 1 lembar pas foto 4×6. Saat ini bagi para calon jamaah Umroh atau Haji yang ingin mencari lokasi suntik Meningitis dapat mengakses layanan SinKarKes.Yaitu sebuah layanan online yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan bagi masyarakat luas untuk melakukan pendaftaran online Vaksinasi Meningitis. Nantinya melalui formulir pendaftaran online tersebut calon jamaah Umroh atau Haji akan mendapat data lokasi vaksin.

Apakah Vaksin untuk Mencegah Meningitis Halal?

Sebuah pertanyaan yang krusial dan mendasar bagi umat muslim adalah apakah pemberian Vaksinasi Meningitis itu halal? Merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2010 Nomor 06, maka ketentuan vaksinasi Meningitis memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut, yaitu:

1. Faktor Penyebab

Ada 2 faktor yang menjadi penyebab dibutuhkannya pemberian Vaksinasi Meningitis baik bagi bagi para calon jamaah Haji atau Umrah. 

  • Yang pertama penyebaran wabah Meningitis di Negara Arab Saudi dikhawatirkan akan mengancam kesehatan para jamaah Haji atau Umrah yang sedang beribadah. 
  • Yang kedua Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan wajib untuk dilaksanakannya Vaksinasi Meningitis demi memutus rantai penyebaran penyakit tersebut.

2. Produsen Vaksin Meningitis

Hingga saat ini setidaknya terdapat 3 jenis vaksin yang diproduksi oleh 3 produsen sebagai pemasok utama Vaksin pencegah Meningitis, yaitu:

  • Vaksin Mencevax ACW135Y yang diproduksi oleh Glaxo Smith Kline Beecham Pharmaceutical dari Belgia.
  • Vaksin Menveo Meningococcal hasil produksi perusahaan farmasi Novartis dari Swiss.
  • Vaksin Meningococcal yang merupakan hasil produksi dari perusahaan farmasi Zhejiang Tianyuan Bio Pharmaceutical Co. Ltd. dari Cina.

3. Hasil Audit Tim

Setelah dilakukan audit oleh tim LPPOM MUI terhadap ketiga produsen farmasi di atas, maka diperoleh data sebagai berikut:

  • Proses pembuatan Vaksin dari produsen Glaxosmithkline Beecham Pharmaceuticals Dari Belgia ada persentuhan dengan bahan baku dari babi.
  • Proses pembuatan vaksin yang dibuat oleh Novartis telah melalui proses pencucian serta tak bersentuhan dengan produk babi dan produk haram lainnya.
  • Hal yang sama dengan proses pembuatan vaksin dari Novartis ditemukan pada vaksin buatan Zhejiang Tianyuan dari negara Cina.

4. Keputusan MUI

Dari hasil temuan tim auditor LPPOM MUI maka diperoleh keputusan jika vaksin yang proses produksinya bersentuhan dengan babi maka bersifat haram. Sedangkan untuk vaksin yang dalam proses produksinya tak bersentuhan dengan bahan najis maka bersifat halal.

5. Kesimpulan

Dengan diterbitkannya Fatwa MUI tersebut maka ketentuan Fatwa MUI yang sebelumnya (Fatwa No 5 Tahun 2009) tidak berlaku lagi.

Vaksin yang bersifat halal adalah 2 jenis vaksin dari Swis dan Cina, yaitu Vaksin Menveo Meningococcal dan Vaksin Meningococcal. 

Sehingga para calon jamaah Haji dan Umrah dapat menggunakan kedua jenis vaksin tersebut untuk memenuhi persyaratan wajib pemerintah Arab Saudi.

Alasan Wajib Vaksin Meningitis

Sebagaimana telah diketahui Meningitis adalah penyakit yang menyebabkan peradangan yang terjadi di selaput otak serta sumsum tulang belakang. Meningitis ini disebabkan karena penularan bakteri Meningokokus melalui droplet individu yang terjangkit ke individu sehat.

Sejak Juli tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan terbaru mengenai penyebaran penyakit endemis ini. Melalui Otoritas Penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi, maka Vaksinasi Meningitis bersifat wajib.

Ada Beberapa alasan yang mendasari kepetusan Pemerintah Arab Saudi ini, antara lain adalah:

a. Berpotensi Menyebabkan Kematian

Serangan penyakit Meningitis akan menyebabkan kesehatan seseorang menurun dengan beberapa gejala yang timbul 24 hingga 48 jam sejak terpapar. Beberapa gejala umum yang dialami adalah sebagai berikut:

  1. Mengalami demam tinggi yang disertai kekakuan pada area leher, sakit kepala yang hebat dan keringat dingin.
  2. Penderita yang terserang akan merasakan nyeri pada semua sendi dan otot geraknya.
  3. Ritme nafas penderita akan jauh lebih cepat yang disertai mual serta muntah.
  4. Kondisi kesehatan tersebut akan membuat penderita kehilangan nafsu makannya, sensitif terhadap cahaya terang serta mudah mengantuk.
  5. Daya konsentrasi akan menurun drastis, linglung dan kebingungan, ruam kulit pada beberapa bagian tubuhnya hingga mengalami kejang.

Tentunya gejala yang terjadi akan sedikit berbeda pada setiap orang tergantung pada usia, jenis kelamin serta tingkat keparahan serangan. Apabila pasien yang terjangkit penyakit ini tak segera diobati dengan cepat dan tepat maka akan mempertinggi risiko kematiannya.

b. Tingginya Risiko Penularan

Berkumpulnya banyak orang di wilayah Arab Saudi di waktu dan lokasi yang sama membuat penyebaran penyakit Meningitis ini menjadi sangat cepat. Dalam waktu yang tak terlalu lama penyakit Meningitis menjadi penyakit endemis di wilayah Arab Saudi.

Salah satunya karena banyaknya peserta calon jamaah Haji atau Umrah yang berasal dari negara Endemis di Benua Afrika yang juga berkumpul di Arab Saudi. Selain itu risiko penularan Meningitis juga sangat mudah karena penyebarannya melalui droplet manusia.

Demi memotong rantai penyebarannya maka semua jamaah Haji dan Umrah saat ini diperintahkan wajib untuk mendapatkan vaksinasi.

Nah bagi calon jamaah Umroh yang membutuhkan vaksin Meningitis, maka bisa datang ke kantor pusat Alhijaz Jakarta. Sebab setiap hari Sabtu ada pelaksanaan suntik Meningitis dengan  biaya 350 ribu per orang, serta suntik vaksin Influenza seharga 300 ribu per orang.

Penutup

Demikianlah penjelasan detail mengenai pentingnya bagi para calon jamaah haji dan Umrah untuk mendapatkan Vaksin Meningitis sebelum bertolak ke Tanah Suci. Dengan pemberian vaksin diharapkan para calon jamaah akan dapat lebih tenang saat menjalankan ibadahnya.

Logo Alhijaz Indowisata Footer

Alhijaz Indowisata
Tour & Travel

Logo Alhijaz Indowisata Footer

Alhijaz Indowisata
Tour & Travel

Travel Umroh Haji Terbaik
Jl. Dewi Sartika 239A
Cawang - Kramat Jati
Jaktim 13630

Izin Haji Khusus :
No.304 Tahun 2022

Izin Umroh :
No.U490 Tahun 2020

Services

Paket Umroh reguler

Paket Umroh Group (Corporate)

Haji Khusus (ONH Plus)

Badal Umroh

Paket Tour Wisata

Jasa Ticketing Dalam & Luar Negeri

Umroh Group

Company

About us

Our team

Blog

Careers

Contact

Newsletter

Sign up to receive the latest news and trends from our company.

More questions? Get in touch

error: Content is protected !!