Badal Umroh Haji
Amanah dan Sesuai Syariah
Badal Umroh atau Haji adalah Mewakilkan pelaksanaan umroh untuk Orang Tua, Keluarga, dan Sanak Saudara Tercinta, dengan syarat tertentu
Paket Badal
Umroh Haji
Jasa Pelaksana (Ustadz)
Ustadz perwakilan Alhijaz di Arab Saudi
Sertifikat Badal
Pendaftar akan mendapatkan Sertifikat Badal
Video Dokumentasi
Video Dokumentasi Pelaksanaan Badal Umroh
Badal Umroh 2024 Murah, Amanah dan Terpercaya bersama Alhijaz Indowisata. Badal Umroh dilaksanakan oleh para perwakilan Muthowif (Ustadz) Alhijaz Travel, yang bermukim di Makkah atau Madinah. Badal Umroh dilaksanakan 1 orang untuk 1 jiwa sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah.
Mari kita hadiahkan pahala umroh untuk orang tua kita yang sudah meninggal dunia atau uzur tua renta maupun sakit keras yang memiliki sedikit harapan sembuh. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala catat sebagai pahala umroh dan pemberat amalan kita kelak. Aamiin Allahumma Aamiin.
Kontak kami, dan segera amankan kuota Badal Umroh untuk orang tua dan keluarga tercinta yang telah meninggal, semoga Allah terima pahala umrohnya.
Hukum Badal Umroh
Sebagai seorang muslim tentunya kita harus melihat perintah dalam setiap amalan yang akan kita lakukan, dengan adanya landasan perintah syariat tersebut akan semakin menguatkan kesungguhan kita dalam beramal. Dalil tentang badal umrah diambil dari dalil badal haji dengan penjelasan sebagai berikut:
Hadist Abu Razin Al ‘Uqaili, dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bertanya:
يا رسول الله إن أبي شيخ كبير لا يستطيع الحج و لا العمرة و لا الظعن : قال ( حج عن أبيك واعتمر )
Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak mampu haji, umrah, dan perjalanan.
Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.”
(HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)
Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri.
Siapa saja yang sudah dibebani melakukan umrah yang wajib dan punya kemampuan saat itu, namun tidak melakukkannya sampai meninggal dunia, maka wajib menunaikan umrah tersebut oleh orang lain dari harta peninggalan si mayit. Orang lain pun yang tidak ada punya hubungan kerabat jika menunaikan umrah tersebut tetap dianggap sah walau tanpa izinnya. Sebagaimana tetap sah jika ada yang melunasi utang walau tanpa izinnya.
Ulama Syafi’iyah juga berpendapat, boleh juga menunaikan umrah yang sunnah jika yang digantikan tidak mampu menunaikan sendiri sebagaimana boleh juga menunaikannya untuk mayit.
Ulama Hanafiyah menyatakan bolehnya menunaikan umrah dari yang lain atas perintahnya. Karena menggantikan hanya boleh lewat jalan perintah. Kalau ada perintah, lantas dibadalkanlah umrah tersebut, maka boleh. Karena saat itu berarti melakukan hal yang diperintah.
Sedangkan ulama Hambali berpendapat bahwa tidak boleh mengumrahkan orang yang masih hidup kecuali dengan izinnya. Memang umrah bisa digantikan namun butuh akan izin dari orang yang digantikan. Adapun mayit boleh diumrahkan meskipun tidak dengan izinnya.
Ulama Malikiyah menyatakan dimakruhkan mengganti umrah. Namun jika terjadi, tetap dihukumi sah.
Sumber https://rumaysho.com/
“Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta.“
Dengan penjelasan singkat di atas, semoga menambah wawasan ilmu kita bahwa badal umrah merupakan ibadah yang terdapat perintah untuk melaksanakannya, dan sesuai dengan hadist shahih yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Badal Umrah
SYARAT
- Beragama Islam,
- Orang yg dibadalkan sudah meninggal dunia,
- Memiliki uzur syari (sakit parah / usia lanjut), dan mendapatkan izin untuk dibadalkan.
PAKET
- Jasa Pelaksanaan Badal Umroh oleh Ustadz perwakilan Alhijaz,
- Sertfikat Badal Umroh,
- Video Dokumentasi Pelaksanaan Badal,
- Pilihan Waktu Pelaksanaan sesuai permintaan
BONUS
- Kitab Suci Al-Quran,
- Sajadah Cantik,
- Voucher Diskon Umroh.
Biaya Badal
Bank Syariah Indonesia
Cab. Dewi Sartika
Rek. 707-36-7559-8
PT. ALHIJAZ INDOWISATA
Bank Mandiri
Cab. Jatinegara
Rek. 006-000-801-2225
PT. ALHIJAZ INDOWISATA
Bank Central Asia
Cab. Dewi Sartika
Rek. 273-22-11-111
PT. ALHIJAZ INDOWISATA
Bank Muammalat
Cab. Dewi Sartika
Rek. 32-0000-92-47
PT. ALHIJAZ INDOWISATA