Setoran Awal Daftar Haji dan Standar Minimal Biayanya

General, Haji, Info Umroh Haji

Setoran Awal Daftar Haji dan Standar Minimal Biayanya

Setoran awal daftar haji pada dasarnya sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dalam kebijakannya, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan setoran awal daftar ibadah haji reguler 2024 sebesar Rp 25 juta. Sedangkan, untuk masa tunggu haji plus di beberapa kota diperkirakan sekitar 25 – 40 tahun. 

Dengan demikian, calon jamaah haji bisa mempersiapkan budget selama masa tunggu keberangkatannya. Selain itu, calon jamaah juga perlu mengetahui terkait standar minimal biaya haji yang ditetapkan oleh Kemenag. Berikut penjelasannya!

Setoran Awal Haji
Setoran Awal Daftar Haji

Standar Minimal Biaya Haji Plus 2025 Kementerian Agama

Setelah mengetahui berapa setoran awal daftar haji 2025, Anda harus mengetahui pula terkait standar minimal biaya haji plus di tahun 2025. Standar minimal ini telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, mulai dari paket haji reguler, plus, dan furoda.

Pada umumnya, setoran awal daftar haji dan biaya yang ditetapkan untuk ketiga pilihan paket haji tersebut bergantung pada layanan dan penyelenggaranya. Adapun penjelasan lengkapnya adalah sebagai berikut: 

1. Haji Reguler

Tidak hanya setoran awal daftar haji 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah, melainkan biaya haji reguler juga ditentukan setiap tahunnya. Ketika memilih jenis paket ini, umumnya para calon jamaah haji akan mendapatkan harga murah karena akan memperoleh subsidi. 

Pada tahun 2024, ditetapkan Ongkos Naik Haji (ONH) jenis reguler yang terendah yaitu sebesar Rp 49.995.870 (Embarkasi Aceh). Sedangkan untuk ONH tertinggi adalah sebesar Rp Rp 60.526.334 (Embarkasi Surabaya). 

Terkait pelaksanaan haji dengan paket reguler ini memiliki masa tunggu mencapai 30 tahun. Sehingga Anda bisa merencanakan atau menerapkan cara daftar haji reguler dengan sistem yang sesuai dengan kebijakan. 

2. Haji Plus (Khusus)

Sama seperti paket haji reguler, pada haji plus ini juga biayanya ditentukan oleh pemerintah. Ketentuan biaya haji plus tertuang dalam pasal 46 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 79/2012.

Dalam ketentuan tersebut tertulis besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus ditetapkan oleh keputusan Menteri Agama. Adapun terakhir kalinya Kemenag menentukan BPIH ini yaitu pada tahun 1438H/2017M melalui Keputusan Menteri Agama.

Keputusan Menteri Agama telah menetapkan besaran biaya untuk ibadah haji khusus/plus yaitu USD8.000,-. Biaya tersebut merupakan besaran minimal yang ditetapkan.

Untuk besaran biaya haji khusus tahun ini masih mengacu pada keputusan pemerintah. Jadi setiap travel haji juga akan menyesuaikan biaya haji dan setoran awal daftar haji 2025 sesuai kebijakan yang berlaku.

3. Haji Furoda

Biaya daftar haji furoda menjadi biaya yang paling mahal dibandingkan dengan haji reguler dan haji plus. Sebab, pada jenis haji furoda ini akan berangkat menggunakan Visa Mujamalah atau undangan. 

Jadi besaran biaya untuk haji furoda ini akan ditentukan sendiri oleh pihak travelnya. Namun pada tahun 2024, besaran biaya haji furoda mencapai kisaran USD20.000/orang.

Keuntungan Pembiayaan DP Haji Khusus untuk Setoran Awal Daftar Haji

Ketika ingin mendaftar haji, salah satu kendala terbesar adalah biaya haji ONH Plus yang dirasa memberatkan. Sebagai solusinya, maka Anda bisa menggunakan sistem pembiayaan DP Haji Khusus. 

Dengan sistem ini, maka calon jamaah bisa mendapatkan uang muka yang cukup untuk mendaftar dengan paket haji khusus ONH Plus. Adapun keuntungan melakukan pembiayaan DP Haji Khusus, diantaranya:

  • Sesuai prinsip syariah
  • Telah terdaftar secara resmi serta diawasi OJK
  • Langsung mendapatkan nomor porsi haji setelah pendaftaran disetujui
  • Tidak membutuhkan pembayaran uang muka
  • Biaya administrasi yang ringan
  • Angsuran bulanan ringan
  • Tanpa jaminan pembiayaan
  • Syarat mudah dan prosesnya cepat
  • Tanpa melalui scanning BI Checking
  • Pembayaran angsuran lebih mudah
  • Menggunakan Asuransi Jiwa Siaga Amanah

Dengan menggunakan sistem DP pembiayaan tersebut, maka Anda akan diringankan untuk pembayaran biaya haji ONH Plus. Selain itu, ketika menerapkan sistem ini pihak biro travelnya sudah bekerjasama dengan beberapa institusi keuangan syariah. 

Jadi cara ini menjadi alternatif yang akan memudahkan calon jamaah haji memperoleh dana awal yang cukup untuk mendaftarkan diri untuk memilih paket haji khusus ONH Plus.

Syarat Pendaftaran Haji Khusus

Setelah mengetahui terkait besaran setoran dan minimal biayanya, bagi Anda yang ingin berangkat haji tentu harus menyiapkan beberapa hal. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah persyaratan daftar haji. Adapun syarat pendaftarannya, yakni sebagai berikut:

  • Setoran awal daftar haji sebesar USD4.500,-
  • Paspor aktif min. 7 bulan dan nama paspor terdiri dari 3 suku kata
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi buku nikah (bagi suami-istri)
  • Fotokopi akte kelahiran (bagi yang membawa anak min. 5 tahun)
  • Buku Vaksin Meningitis
  • Pas foto 3×3 (20 lbr) dan 4×6 (15 lbr)
  • Menandatangani surat kuasa yang bermaterai 10.000
  • Menandatangani surat perjanjian yang bermaterai 10.000
  • Calon jamaah haji yang sudah lanjut usia harus didampingi
  • Sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap

Dari berbagai informasi di atas, Anda bisa mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan saat masa tunggu sebelum keberangkatan. Selain itu, Anda juga bisa menyiapkan budget untuk setoran awal daftar haji dan biaya yang dibutuhkan untuk pendaftarannya.

Logo Alhijaz Indowisata Footer

Alhijaz Indowisata
Tour & Travel

Logo Alhijaz Indowisata Footer

Alhijaz Indowisata
Tour & Travel

Travel Umroh Haji Terbaik
Jl. Dewi Sartika 239A
Cawang - Kramat Jati
Jaktim 13630

Izin Haji Khusus :
No.304 Tahun 2022

Izin Umroh :
No.U490 Tahun 2020

Services

Paket Umroh reguler

Paket Umroh Group (Corporate)

Haji Khusus (ONH Plus)

Badal Umroh

Paket Tour Wisata

Jasa Ticketing Dalam & Luar Negeri

Umroh Group

Company

About us

Our team

Blog

Careers

Contact

Newsletter

Sign up to receive the latest news and trends from our company.

More questions? Get in touch

error: Content is protected !!